Harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) naik sebesar 0,67 persen ke posisi ringgit Malaysia MYR sebesar 2.119 per ton.
Pertimbangan pemerintah menunda mandatori B40 dapat diterima karena situasi dan kondisi perekonomian nasional serta tingginya harga CPO serta belum selesainya pengkajian.
Saat ini, harga CPO Dumai dilaporkan sebesar Rp12.700 per liter atau naik 5,06 persen dibandingkan bulan lalu. Berdasarkan pantauan Kemendag, harga minyak goreng per 12 November 2021 lalu tercatat sebesar Rp16.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp16.800 per liter untuk minyak.
Selain kenaikan harga CPO dunia, produksi sawit di dalam negeri saat ini juga sedang turun karena cuaca dan siklus.
Sepanjang 2021, harga CPO internasional naik 36,3 persen dibandingkan 2020 dan hingga Januari 2022, sudah mencapai Rp15.000 per kilogram.
Kebijakan yang terakhir dari pemerintah adalah kita pastikan harga minyak goreng putus dari ketergantungan harga CPO internasional.
Karena sikap pemerintah yang abai seperti itu Indonesia mengalami paradoks atau sesuatu yang bertentangan. Negeri yang kaya sumber daya alam (SDA) seperti Indonesia malah mengalami kelangkaan migor. Harga CPO dunia tinggi tapi tidak menjadi berkah malah menuai musibah.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menambahkan, penurunan harga migor curah, sejak puncaknya pada 4 April 2022 lalu sampai hari ini, hanya sebesar Rp 3.150 per kg atau turun sebesar 15 persen. Bisa dikatakan masih di atas HET yang sebesar Rp. 15.500 per kg.
Pemerintah sudah seharusnya menggesa distribusi migor curah ini ke wilayah-wilayah tersebut. Karena sangat kontradiktif. Di satu sisi harga CPO (minyak sawit mentah) dan TBS (tandan buah segar) terus melorot, namun harga migor di wilayah tersebut tidak turun-turun. Tentu ini ada yang salah.
Terungkap Persoalan Utama yang Dihadapi Sektor Sawit